Kamis, 18 September 2014

laporan keuangan

Keterbatasan Laporan Keuangan
Pengambilan keputusan ekonomi tidak dapat semata-mata didasarkan atas informasi
yang terdapat dalam laporan keuangan. Hal ini disebabkan laporan keuangan memiliki
keterbatasan, antara lain:
1.
Bersifat historis yang menunjukkan transaksi dan peristiwa yang telah lampau.
2.
Bersifat umum, baik dari sisi informasi maupun manfaat bagi pihak pengguna. Biasanya
informasi khusus yang dibutuhkan oleh pihak tertentu tidak dapat secara langsung
dipenuhi semata-mata dari laporan keuangan saja.
3.
Tidak luput dari penggunaan berbagai pertimbangan dan taksiran.
4.
Hanya melaporkan informasi yang material.
5. Bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian. Apabila terdapat beberapa
kemungkinan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos, maka dipilih alternatif
yang menghasilkan laba bersih atau nilai aset yang paling kecil.
6.
Lebih menekankan pada penyajian transaksi dan peristiwa sesuai dengan substansi dan
realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya (formalitas).
7. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan sehingga
menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber daya ekonomis dan tingkat kesuksesan
antar-bank.
D. Metode Pencatatan Transaksi Mata Uang Asing
1.
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan
kurs laporan (penutupan) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu kurs tengah yang
merupakan rata-rata kurs beli dan kurs jual berdasarkan Reuters pada pukul 16.00 WIB
setiap hari.
2.
Dalam melakukan pencatatan transaksi mata uang asing terdapat dua metode yang
dapat digunakan yaitu:
a.
single currency (satu jenis mata uang);
b.
multi currency (lebih dari satu jenis mata uang).
3. Pengertian dan karakteristik:
a.
Single currency adalah pencatatan transaksi mata uang asing dengan membukukan
langsung ke dalam mata uang dasar (base currency) yang digunakan yaitu mata
uang rupiah/Indonesian Rupiah (IDR).


Karakteristik dari single currency adalah sebagai berikut:
1)
neraca yang diterbitkan hanya dalam mata uang rupiah;
2)
saldo rekening dalam mata uang asing dicatat secara extracomptable;
3)
penjurnalan tidak menggunakan pos rekening perantara mata uang asing;
4)
penjabaran (revaluasi) saldo rekening mata uang asing dilakukan langsung per
rekening yang bersangkutan.
b.
Multi currency adalah pencatatan transaksi mata uang asing dengan membukukan
langsung ke dalam mata uang asing asal (original currency) yang digunakan pada
transaksi tersebut.
Karakteristik dari multi currency adalah sebagai berikut:
1)
neraca dapat diterbitkan dalam setiap mata uang asing asal (original currency)
yang digunakan;
2)
untuk mengetahui posisi keuangan gabungan seluruh mata uang, diterbitkan
neraca dalam base currency;
3)
penjurnalan menggunakan pos rekening perantara; dan
4)
penjabaran (revaluasi) saldo rekening mata uang asing dilakukan melalui
rekening perantara mata uang asing. Penjabaran ekuivalen rupiah dari
rekening-rekening tersebut hanya dilakukan dalam rangka pelaporan neraca.
4.
Pencatatan biaya dan pendapatan mata uang asing dilakukan sebagai berikut:
a. Jika menggunakan single currency
Seluruh biaya dan pendapatan mata uang asing dicatat dalam Rupiah.
b. Jika menggunakan multi currency
1)
Seluruh biaya dan pendapatan mata uang asing dicatat dalam mata uang
asal.
2)
Agar saldo biaya dan pendapatan mata uang asing tidak menimbulkan selisih
kurs revaluasi maka pada setiap akhir hari, saldo rekening biaya dan pendapatan
mata uang asing tersebut dipindahbukukan ke rekening biaya dan pendapatan
rupiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar